Subscribe:

Pages

Pengikut

Kamis, 04 Agustus 2011

Mukomuko Targetkan Sekolah Berstandar Nasional hingga 2015

Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan seluruh sekolah di daerah ini akan berstandar nasional sampai 2015, yang dilakukan secara bertahap.

"Upaya itu sesuai dengan rencana program jangka menengah daerah yang telah disusun dan berdasarkan ajuan dinas ini," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Mukomuko Nur Hasni, di Mukomuko, Kamis (4/8).

Ia mengatakan tahapan yang akan dan sedang dilalui sekolah-sekolah di daerah ini menuju sekolah standar nasional (SSN), dengan menerapkan standar pelayanan minimal (SPM). Meskipun fasilitas penunjang sekolah masih kekurangan.

"Kalau SPM sudah diterapkan seluruh sekolah, untuk SSN konsekuensinya dengan pemenuhan fasilitas sejumlah sekolah yang masih kekurangan," ungkapnya.

Ia menambahkan ada delapan kriteria secara nasional yang dikeluarkan oleh badan standar nasional pendidikan perlu dilengkapi dan diterapkan seluruh sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

Delapan kriteria menuju sekolah standar nasional, ujar dia, memang belum semaunya bisa terpenuhi. Sekolah di daerah ini hanya mampu melengkapi sebagian dari masing-masing kriteria yang ditetapkan tersebut.

Keriteria sekolah standar nasional yang dimaksud terdiri atas standar kurikulum, standar tenaga pendidik, standar biaya, standar kelulusan dengan nilai rata-rata ujian nasional minimal 5,0 atau nilai 7,0 untuk standar internasional. Selanjutnya, standar pengelolaan, standar pengawasan, dan standar proses, dan standar tenaga pendidik.

Ia menambahkan, dari delapan standar nasional pendidikan itu, minimal yang perlu dilengkapi adalah kebutuhan peralatan dalam mendukung proses belajar-mengajar serta tenaga pendidik yang memiliki kopetensi pendidikan minimal strata I.

Selanjutnya, kelengkapan sarana dan prasaran seperti pagar sekolah serta tercukupi ruang belajar bagi siswa.

Contoh lain yang perlu dibenahi dan dipatuhi oleh tenaga guru supaya sekolah bisa untuk menuju SSN dengan memaksimalkan jam belajar selama 45 menit dalam satu kali pertemuan. karena kenyataanya guru mengajar di bawah jam itu sekitar 40 menit ke bawah.

"Hal ini juga perlu menjadi perhatian, tidak saja melengkapi fasilitas maupun sarana dan prasarana, tetapi disiplin tenaga guru dalam memberikan mata pelajaran sesuai dengan jam belajar kepada siswa," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar